DGCA India perintahkan SpiceJet kurangi 50% penerbangan
Apa ceritanya
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA) pada Rabu mengarahkan maskapai swasta India SpiceJet agar hanya mengoperasikan 50 persen penerbangannya selama delapan pekan.
Langkah itu dilakukan menyusul serangkaian gangguan yang menghambat penerbangan SpiceJet dan berujung pada pendaratan darurat.
Perintah badan regulasi penerbangan itu datang setelah berbagai pemeriksaan, inspeksi, dan tanggapan SpiceJet terhadap perintah kesaksian, demikian yang dilaporkan NDTV.
Konteks
Mengapa artikel ini penting?
Perintah DGCA terkait SpiceJet dikeluarkan usai beberapa pesawatnya mengalami gangguan teknis.
Bahkan, menurut kajian LocalCircles yang dilakukan Mei 2022, SpiceJet menduduki puncak daftar maskapai yang layanannya dinilai paling buruk.
Perlu diketahui, jajak pendapat menemukan bahwa maskapai penerbangan India membahayakan kenyamanan penumpang setelah wabah COVID-19.
Perintah
Seperti apa bunyi perintah DGCA?
"Jumlah keberangkatan SpiceJet dibatasi hingga 50% dari jumlah keberangkatan yang disetujui untuk jangka waktu delapan minggu ... demi kelangsungan layanan transportasi udara yang aman dan andal," tulis DGCA dalam perintah.
Perintah itu dikeluarkan "mengingat temuan dari berbagai pemeriksaan, inspeksi, dan jawaban atas perintah kesaksian diajukan SpiceJet," tambahnya.
Penalti
Hukuman berat bagi pelaku industri penerbangan
Ini mungkin hukuman terberat yang dijatuhkan kepada maskapai penerbangan dalam beberapa tahun terakhir.
Delapan insiden keselamatan terbang tercatat dalam kurun 18 hari saja.
Perintah DGCA menyatakan, keberangkatan SpiceJet akan ditambah jika maskapai "menunjukkan layanan memuaskan" kepada badan regulasi penerbangan "terkait dukungan teknis dan sumber daya keuangan yang memadai untuk melakukan peningkatan kapasitas tersebut secara aman dan efisien."
Peringatan
Peringatan DGCA terdahulu soroti buruknya keamanan dan pemeliharaan
Awal bulan ini DGCA juga mengirimkan peringatan kepada SpiceJet yang menyoroti "pengawasan keselamatan internal yang buruk dan pemeliharaan yang kurang memadai", yang berakibat pada turunnya keamanan penumpang.
"Asesmen keuangan mengungkapkan bahwa maskapai beroperasi dengan model 'cash and carry' dan vendor tidak dibayar tepat waktu, sehingga menyebabkan pasokan suku cadang terhambat," demikian isi peringatan itu.
Insiden
Maskapai alami 8 insiden malfungsi dalam kurun 18 hari
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sudah mengeluarkan perintah kesaksian kepada maskapai hemat tersebut karena pesawatnya mengalami delapan insiden malfungsi dalam kurun 18 hari selama Juni dan Juli.
Perintah itu menyatakan bahwa SpiceJet telah gagal untuk "memberikan layanan udara yang aman, efisien, dan andal" sesuai Undang-undang No. 134 tentang peraturan penerbangan tahun 1937.
Maskapai tersebut diberi waktu tiga minggu untuk memberikan tanggapan.