lainnya
    Hiburan
    Teknologi
    Gaya hidup
    Mobil
    Olah raga
    Beranda / Berita / Teknologi Berita / Fitur automasi Workflow baru di Slack mudahkan pengguna
    Garis waktu berikutnya
    Fitur automasi Workflow baru di Slack mudahkan pengguna
    Meminta hari libur menjadi semakin mudah dengan pemutakhiran Workflow Builder (Sumber foto: Slack)

    Fitur automasi Workflow baru di Slack mudahkan pengguna

    menulis Taufiq Al Jufri
    Jan 06, 2023
    11:10 am

    Apa ceritanya

    Persaingan di antara aplikasi kolaborasi tempat kerja semakin ketat dari sebelumnya. Tidak mau kalah, Slack baru-baru ini mengumumkan pemutakhiran fitur Workflow Builder-nya.

    Perusahaan tersebut akan memperkenalkan fitur automasi baru ke layanan itu agar alur kerja lebih mudah dibagikan dan ditemukan.

    Alat yang mengotomatiskan proses-proses rutin tanpa kode ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2019.

    Konteks

    Mengapa artikel ini penting?

    Keputusan Slack untuk menyediakan lebih banyak automasi pada Workflow Builder sangat berkaitan dengan peningkatan fungsi alat developer tanpa kode.

    Meskipun versi Builder saat ini membuat tugas-tugas tertentu di tempat kerja lebih mudah, kemampuan alat tersebut masih terbatas.

    Dengan fungsi-fungsi yang lebih otomatis, alat ini berpotensi membedakan Slack dari para pesaingnya.

    Anda sudah
    20%
    selesai

    Fitur automasi

    Apa itu Slack Workflow Builder?

    Workflow Builder, yang diperkenalkan Slack tahun 2019, memungkinkan pengguna mengotomatiskan tugas-tugas rutin dengan membuat alur kerja khusus.

    Pengguna mendapatkan opsi untuk membuat alur kerja dari awal, mengimpor alur kerja, atau menggunakan salah satu template alur kerja dari Slack.

    Alur kerja tersebut bisa dipakai untuk menyambut anggota tim baru dengan pesan otomatis, mengotomatiskan pertemuan singkat dan pengecekan harian, serta mengotomatiskan pembaruan status, dan banyak lagi.

    Anda sudah
    40%
    selesai

    Workflow bisa dibagikan

    Pengguna nantinya bisa membagikan link workflow interaktif

    Slack akan membuat workflow lebih mudah dibagikan dalam beberapa bulan mendatang. Pengguna nantinya bisa mengirim workflow sebagai link dengan menyalin lalu menempelkannya di Channel dan Direct Message.

    Link tersebut tidak berbentuk hyperlink biasa. Sebagai gantinya, pratinjau interaktif akan diaktifkan saat link diklik.

    Link dapat disematkan ke Channel atau disimpan di item tersimpan.

    Anda sudah
    60%
    selesai

    If-then

    Fitur pembagian mudahkan perizinan cuti

    Pemutakhiran lain untuk Workflow Builder adalah fitur pembagian. Fasilitas tersebut berfungsi untuk pernyataan-pernyataan 'if-then' (jika-maka) yang akan menentukan bagaimana workflow berfungsi.

    Misalnya, Anda meminta cuti seminggu kepada manajer menggunakan fitur pembagian ini. Manajer kemudian dapat menyetujui atau menolak permintaan tersebut.

    'Jika' manajer Anda menyetujui, 'maka' Anda akan mendapatkan pesan yang menyatakan persetujuan itu dan begitu pula sebaliknya.

    Anda sudah
    80%
    selesai

    Fitur lainnya

    Workflow Builder mungkinkan pengguna membuat Channel secara otomatis

    Terlepas dari perubahan besar ini, Workflow Builder juga akan mendapatkan beberapa pembaruan minor. Mulai awal tahun depan, Builder ini akan mengizinkan pengguna membuat Channel secara otomatis dengan mengundang orang lain.

    Fitur itu akan mengingatkan pengguna jika memiliki permintaan yang tertunda. Slack sudah mengumumkan bahwa Workflow Builder juga akan mendukung lebih banyak aplikasi pihak ketiga, tetapi belum jelas aplikasi mana yang akan didukung.

    kamu selesai
    Facebook
    Whatsapp
    Twitter
    Linkedin
    berita terkait
    Berita Terbaru

    Berita Terbaru

    Perawatan Penting untuk Mobil Sport Listrik Mewah Lifestyle
    Lima Tips Perawatan Motor yang Wajib Diketahui Pemula Lifestyle
    Cara Sukses Menumbuhkan Pakis di Lingkungan Perkotaan Lifestyle
    Pohon Buah yang Cocok untuk Ruang Urban Kecil Lifestyle
    Tentang kami Kebijakan pribadi Ketentuan Hubungi kami kode etik Keluhan ganti rugi Berita Arsip Berita Arsip Topik
    All rights reserved © NewsBytes 2025