Senator Amerika Serikat memperkenalkan RUU bipartisan untuk melarang TikTok secara nasional
RUU Senat bipartisan baru yang diperkenalkan pada hari Selasa telah membawa larangan TikTok di Amerika Serikat lebih dekat daripada jadwal sebelumnya. RUU yang diperkenalkan oleh Senator Mark Warner dari Virginia akan memberi Menteri Perdagangan wewenang untuk melarang perusahaan teknologi yang berbasis di negara penantang mereka. RUU tersebut telah disahkan oleh Gedung Putih.
RUU tersebut menyebutkan enam negara
RUU baru memberdayakan Sekretaris Perdagangan untuk mengambil tindakan terhadap teknologi dan perusahaan asing yang dianggap sebagai risiko keamanan nasional. Meski tidak secara eksplisit menyebut TikTok, namun RUU tersebut menyebutkan enam negara lawan, yakni China, Kuba, Iran, Korea Utara, Rusia, dan Venezuela. RUU tersebut tidak hanya menargetkan TikTok tetapi setiap perusahaan atau aplikasi asing yang mengancam keamanan nasional.
Perundang-undangan itu disebut 'RESTRICT Act'
RUU Warner dijuluki RESTRICT Act, yang merupakan singkatan dari Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology. RUU ini memberi pemerintah AS kekuatan untuk "menghalangi, mengganggu, mencegah, melarang, menyelidiki, atau mengurangi" layanan apa pun yang menurut mereka mengancam. Layanan yang dimaksud harus memiliki akses ke data pribadi lebih dari satu juta warga Amerika Serikat.
Amerika Serikat membutuhkan pendekatan komprehensif untuk mengurangi ancaman: Warren
"Tidak hanya bermain-main dengan Huawei suatu hari nanti, ZTE ada di daftar berikutnya, Kaspersky, lalu TikTok - kami membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif untuk mengevaluasi dan mengurangi ancaman yang ditimbulkan oleh teknologi asing ini dari negara-negara musuh ini," kata Warner tentang RUU tersebut dengan pendekatan yang lebih luas. "Persaingan dengan China tentang siapa yang mendominasi domain teknologi, di situlah letak hubungannya dengan keamanan nasional ke depan."
Gedung Putih mendesak Kongres untuk mengesahkan RUU itu dengan cepat
Gedung Putih telah memberikan dukungannya di balik RUU tersebut. RUU itu "akan memperkuat kemampuan kami untuk mengatasi risiko terpisah yang ditimbulkan oleh transaksi individu, dan risiko sistemik oleh kelas transaksi tertentu yang melibatkan negara-negara yang menjadi perhatian kami," kata Jake Sullivan, penasihat keamanan nasional Gedung Putih. Dia mendesak Kongres untuk bertindak "segera mengirimkannya ke meja presiden."
TikTok mengkritik RUU tersebut
TikTok, seperti yang diharapkan, mengkritik tindakan tersebut. "Larangan Amerik Serikat terhadap TikTok adalah larangan ekspor budaya dan nilai-nilai Amerika kepada lebih dari satu miliar orang yang menggunakan layanan kami di seluruh dunia," kata juru bicara TikTok Brooke Oberwetter.