
Setelah AS, Jepang mulai penyelidikan antimonopoli terhadap Google
Apa ceritanya
Komisi Keadilan Perdagangan Jepang tengah mengusut Google, anak perusahaan Alphabet Inc. atas kemungkinan pelanggaran antimonopoli.
Penyelidikan difokuskan pada apakah Google telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk menghalangi para pesaingnya, yang berpotensi menghambat persaingan sehat di pasar mesin pencari online.
Penyelidikan di Jepang ini dilakukan setelah adanya gugatan antimonopoli yang sedang berlangsung terhadap Google di Amerika Serikat.
1
Fokus pada produsen smartphone dan layanan pencarian
Yang menjadi fokus utama adalah, apakah Google secara tidak patut meminta produsen smartphone untuk memberikan preferensi pada layanan pencariannya di perangkat mereka, penyelidikan Jepang dikonfirmasi oleh seorang pejabat dari Komisi Keadilan Perdagangan, menyusul laporan oleh Nikkei.
Sebagai bagian dari penyelidikan, lembaga ini akan mengumpulkan masukan dan opini publik. Dengan mengumpulkan masukan dan informasi dari masyarakat, lembaga ini hendak menentukan apakah tindakan Google telah melanggar undang-undang antimonopoli.
2
Kasus antimonopoli AS terhadap Google
Departemen Kehakiman AS sebelumnya menuduh perusahaan ini memanfaatkan kekuatannya di pasar untuk menghalangi perusahaan rintisan dan kompetitor yang lebih besar seperti Microsoft Corp.
Kasus yang sedang berlangsung ini dianggap sebagai gugatan anti-monopoli teknologi paling signifikan sejak tahun 1990-an, yang menampilkan kesaksian dari para eksekutif terkenal seperti CEO Microsoft Satya Nadella dan petinggi relasi Apple Eddy Cue.
3
CEO Pichai diperkirakan akan beri kesaksian dalam persidangan di AS
Seiring dengan berjalannya persidangan di AS, CEO Google, Sundar Pichai, dijadwalkan untuk memberikan kesaksian dalam beberapa minggu mendatang.
Hasil persidangan diperkirakan baru akan keluar tahun depan, sehingga akan memperpanjang pemeriksaan terhadap praktik bisnis Google.