Regulator data UE mendenda Meta sebesar $1,3 miliar: Inilah alasannya
Meta telah ditampar dengan denda terbesar di bawah rezim perlindungan data Eropa. Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) mendenda raksasa teknologi itu sebesar $1,3 miliar karena melanggar buku aturan privasi Uni Eropa (UE). Regulator memerintahkan Meta untuk berhenti mentransfer data Facebook warga UE ke AS. Ini adalah denda kelima yang dikenakan oleh UE pada Meta dalam dua tahun.
DPC: Meta tidak membahas risiko terhadap hak pengguna UE
DPC Irlandia menemukan Meta melanggar norma Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR). Mereka mengatakan perusahaan itu "tidak mengatasi risiko terhadap hak dan kebebasan fundamental" pengguna Facebook di Eropa saat mentransfer data ke AS. DPC memberi Meta waktu lima bulan untuk menghentikan transfer data apa pun di masa mendatang dan enam bulan untuk berhenti memproses dan menyimpan data UE di AS.
Pengadilan tinggi Eropa membatalkan perjanjian transfer data pada tahun 2020
Putusan DPC Irlandia datang di latar belakang keputusan Pengadilan Eropa tahun 2020 yang membatalkan perjanjian Perlindungan Privasi. Perjanjian tersebut melindungi transfer data transatlantik dari Eropa ke AS oleh beberapa perusahaan seperti Meta. Putusan itu juga memperketat persyaratan untuk menggunakan klausul kontrak standar (SCC), alat lain yang digunakan oleh perusahaan untuk mentransfer data.
Keluhan terhadap Facebook bermula dari pengungkapan Edward Snowden
Denda terhadap Meta adalah hasil dari pertarungan hukum selama satu dekade oleh pengacara Austria Max Schrems. Keluhan tersebut bermula dari pengungkapan pelapor Badan Keamanan Nasional AS (NSA) Edward Snowden tentang program pengawasan massal oleh AS.
Meta bergantung pada transfer data untuk iklan bertarget
Putusan pengawas privasi akan memengaruhi pendapatan iklan Meta. Perusahaan bergantung pada transfer data ke AS untuk iklan bertarget. Tahun lalu, raksasa teknologi itu mengancam akan meninggalkan Eropa jika benua itu memutuskan untuk menghentikan transfer data transatlantik. Dan UE menganggap ini sebagai ancaman. Perlu dilihat apa yang akan dilakukan Meta selanjutnya untuk mengatasi kekhawatiran tersebut.
'Keputusan menetapkan preseden berbahaya bagi perusahaan yang mentransfer data antara AS-UE'
"Keputusan ini cacat, tidak dapat dibenarkan, dan menjadi preseden berbahaya bagi banyak perusahaan lain yang mentransfer data antara UE dan AS," kata Nick Clegg, presiden urusan global Meta. Dia mengatakan perusahaan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut dan "mencari tinggal dengan pengadilan yang dapat menghentikan tenggat waktu implementasi." Perintah itu akan merugikan jutaan pengguna Facebook, tambahnya.