Kesetaraan untuk semua: Negara-negara yang legalkan pernikahan sesama jenis
Selagi Mahkamah Agung India mendengarkan pendapat akhir dari petisi yang ingin melegalkan pernikahan sesama jenis, perlu diketahui bahwa semakin banyak negara di seluruh dunia yang telah mengambil langkah ini. Dari Belanda hingga Andorra, tren global untuk mengakui hak-hak pernikahan pasangan sesama jenis terus mendapatkan momentum. Berikut lima negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Belanda
Belanda memiliki keistimewaan sebagai negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal itu dimulai pada tahun 1998 ketika beberapa hak istimewa terkait pernikahan diberikan kepada pasangan sesama jenis. Pada bulan Desember 2000, meskipun mendapat perlawanan dari kalangan politik, badan legislatif Belanda memperluas definisi pernikahan untuk mencakup pasangan sesama jenis. Sejak 1 April 2001, pasangan sesama jenis secara hukum diizinkan untuk menikah, bercerai, dan mengadopsi anak.
Belgia
Pada tahun 1998, Belgia mulai mengakui pasangan sesama jenis dengan mengizinkan mereka untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan. Namun, baru pada tahun 2003 Belgia melegalkan pernikahan sesama jenis, yang akhirnya memberikan pasangan sesama jenis hak yang sama dengan pasangan heteroseksual. Keputusan bersejarah ini juga secara resmi mengakui status pasangan sesama jenis yang menikah di negara lain. Tiga tahun kemudian, Belgia mengizinkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Spanyol
Pada tahun 2005, Spanyol menjadi negara ketiga di dunia, setelah Belanda dan Belgia, yang melegalkan pernikahan sesama jenis, meskipun menghadapi penentangan keras dari para pemimpin konservatif dan Gereja Katolik Roma. RUU ini diusulkan oleh Perdana Menteri Sosialis yang baru terpilih, Jose Luis Rodriguez Zapatero. Rancangan tersebut memberikan pasangan sesama jenis semua hak pernikahan dan adopsi yang sama dengan warga negara yang heteroseksual.
Kanada
Pada tahun 1999, Kanada memperluas hak-hak pernikahan biasa untuk pasangan sesama jenis, tetapi butuh waktu hingga tahun 2005 bagi negara tersebut untuk melegalkan pernikahan sesama jenis secara nasional. Ini merupakan tonggak bersejarah yang mengakui hak dan kedudukan hukum pasangan LGBTQ+. Meskipun ada beberapa upaya untuk membatalkan progresnya oleh Partai Konservatif pada tahun 2006, Parlemen tetap pada pendiriannya dan menolak untuk membuka kembali perdebatan tersebut.
Andorra
Andorra belum lama ini menjadi negara terbaru yang melegalkan pernikahan sesama jenis, dengan undang-undang yang mulai berlaku pada 17 Februari 2023. Sebelumnya, negara Eropa ini telah memberikan beberapa hak kepada pasangan sesama jenis. Pada bulan Juli 2022, sebuah undang-undang disahkan untuk memberikan hak pernikahan kepada pasangan sesama jenis, yang akhirnya berlaku enam bulan kemudian. Undang-undang ini dicanangkan oleh Pangeran Bersama Emmanuel Macron.