Negara Bagian Di India Yang Membatasi Perjalanan Bagi Orang India
Di India, setiap negara bagian beroperasi secara independen dengan bahasa, budaya, dan pemerintahannya sendiri. Meskipun setiap warga negaranya menikmati kebebasan bepergian berdasarkan konstitusi, beberapa negara bagian memberlakukan pembatasan perjalanan. Meskipun tempat-tempat wisata seperti Ladakh dan Jammu & Kashmir memiliki akses terbuka, beberapa wilayah dekat perbatasan internasional memerlukan izin khusus. Kawasan ini dikelola dengan sistem Izin Jalur Dalam (ILP) dan mengutamakan keamanan karena sifatnya yang sensitif.
Arunachal Pradesh
Terletak di wilayah perbatasan yang strategis dan sensitif yang berbatasan dengan Myanmar, Bhutan, dan Tiongkok, Arunachal Pradesh sering kali mewajibkan warga negara India dari negara bagian lain untuk mendapatkan Izin Jalur Dalam (ILP) atau Izin Kawasan Lindung (PAP) untuk memasuki wilayah ini. Izin tersebut, yang diperoleh dari kantor komisaris residen di kota-kota besar, bertujuan untuk mengatur pergerakan masyarakat dan melindungi masyarakat adat dan ekosistem yang rapuh.
Nagaland
Nagaland, yang terkenal dengan warisan sukunya yang beragam, mewajibkan semua warga negara India untuk mendapatkan Izin Jalur Dalam (ILP) ketika mereka berkunjung. Tindakan ini, serupa dengan yang dilakukan di wilayah Arunachal Pradesh, bertujuan untuk melindungi kepentingan suku asli Naga dan melestarikan budaya unik mereka. Izin dapat diperoleh secara online atau dari otoritas yang ditunjuk. Hal ini mendukung upaya pelestarian budaya sekaligus memungkinkan pariwisata yang bertanggung jawab di negara bagian tersebut.
Mizoram
Terletak berdekatan dengan Myanmar dan Bangladesh, negara bagian Mizoram ini memberlakukan Izin Jalur Dalam (ILP) bagi setiap pengunjung, sebuah proses yang difasilitasi oleh petugas penghubung pemerintah di Kolkata, Silchar, Shillong, Guwahati, dan New Delhi. Ketentuan khusus ini dibuat bagi para wisatawan via jalur udara agar mendapatkan izin ini, memastikan akses tetap terkendali. Tindakan ini bertujuan untuk mengatur akses, menjamin pelestarian kepentingan budaya dan keamanan negara.
Manipur
Pada 11 Desember 2019, perintah yang ditandatangani oleh Presiden Ram Nath Kovind memperluas sistem ILP ke negara bagian ini, menjadikannya negara bagian timur laut keempat setelah Arunachal Pradesh, Mizoram, dan Nagaland yang mengadopsi praktik semacam itu. Tujuannya adalah untuk mengatur masuknya orang luar dan melindungi masyarakat adat beserta tradisi budaya dan adat istiadat mereka.
Sikkim
Mengakses kawasan lindung terpencil di Sikkim seperti Tsomgo-Baba Mandir, NathuLa Pass, dan rute trekking memerlukan izin yang dikeluarkan oleh Departemen Pariwisata & Penerbangan Sipil negara bagian tersebut. Izin ini dapat diperoleh di titik masuk atau melalui operator tur resmi. Wisatawan asing yang berkunjung ke negara bagian tersebut diwajibkan mendaftarkan diri dalam waktu 24 jam setelah kedatangan mereka. Peraturan ini memfasilitasi pariwisata yang bertanggung jawab sekaligus menjamin keamanan negara.