
#FinancialBytes: Kehilangan kartu kredit? Inilah yang harus Anda lakukan
Apa ceritanya
Kartu kredit adalah salah satu metode pembayaran non-tunai yang banyak digunakan karena kenyamanan yang ditawarkannya.
Kini hampir setiap orang memiliki kartu kredit; kartu ini berperan penting dalam kehidupan finansial kita.
Namun kartu kredit mudah hilang dan pencuri kartu kredit kini semakin marak.
Inilah yang harus Anda lakukan jika kartu kredit Anda hilang atau dicuri.
#1
Pertama, hubungi bank dan blokir kartu kredit
Saat pemegang kartu sadar bahwa kartu kredit mereka hilang/dicuri, hal pertama yang harus dilakukan adalah menelpon nomor layanan konsumen pada bank terkait dan menginformasikan hal tersebut.
Mereka harus melaporkan kehilangan/pencurian kartu kredit tersebut dan meminta agar kartu diblokir segera mungkin.
Setelah ini dilakukan, nasabah tidak akan bertanggungjawab atas segala transaksi mendatang pada kartu tersebut.
#3
Kunjungi bagian kartu kredit pada cabang bank setempat
Pemegang kartu juga bisa mengunjungi bagian kartu kredit pada cabang bank setempat dan memberitahu secara tertulis dengan menyebutkan rincian tentang hilangnya/pencurian kartu mereka.
Mereka harus menyebutkan bahwa mereka sudah melaporkan masalah ini pada layanan konsumen.
Hampir semua penerbit kartu kredit mempunyai kebijakan zero-liability untuk melindungi nasabah mereka dengan menutup transaksi penipuan pada kartu yang hilang/dicuri sejak waktu pelaporan.
informasi
#2: Tanggung jawab bank untuk melindungi nasabah dari penipuan
Setelah pemegang kartu melaporkan kehilangan/pencurian kartu kredit mereka, bank bertanggungjawab untuk melindungi nasabah dari penipuan, sesuai dengan Frauds Circular Reserve Bank of India. Hal ini akan menjamin bahwa konsumen tidak perlu membayar apapun jika kartu mereka disalahgunakan.
#5
Apa yang harus dilakukan nasabah selanjutnya?
Setelah masalahnya dilaporkan, bank akan memeriksa masalah ini dan mengambil langkah untuk mengganti kartu kredit tersebut.
Nasabah harus mengambil langkah untuk mencegah kehilangan/pencurian kartu dan memilih program perlindungan kartu.
Mereka harus meninjau transaksi mereka secara berkala dan melaporkan segala aktivitas yang tidak biasa.
Anda harus menjaga kerahasiaan ketika berhubungan dengan rahasia keamanan dan informasi sensitif seperti nomor rekening kartu kredit dan PIN.
informasi
#4: Daftarkan FIR dan serahkan salinannya ke bank
Pemegang kartu juga bisa mendaftarkan First Information Report (FIR) pada kantor polisi sebagai langkah tambahan. Mereka bisa menyerahkan salinan FIR tersebut pada bank mereka. Ini akan bermanfaat jika transaksi tidak sah dilakukan pada kartu kredit yang dilaporkan.